CPNS 2008 Update tgl 29 Oktober 2008

<!– @page { size: 21.59cm 27.94cm; margin: 2cm } P { margin-bottom: 0.21cm } TD P { margin-bottom: 0cm } –>

PENGUMUMAN PENGADAAN CPNS DEPTAN T.A. 2008


DEPARTEMEN PERTANIAN
REPUBLIK INDONESIA

PENGUMUMAN
Nomor : 793/TU.210/A5/X/2008

Rekrutmen CPNS Departemen Pertanian Formasi Tahun Anggaran 2008

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/309/M.PAN/9/2008   tanggal 17 September 2008 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Departemen Pertanian Tahun Anggaran 2008, Departemen Pertanian membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk mengisi lowongan formasi Departemen Pertanian Tahun 2008 untuk ditempatkan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Departemen Pertanian di seluruh Indonesia diumumkan sebagai berikut :

  1. Kualifikasi Pendidikan yang Dibutuhkan

N0.

Pendidikan

Jumlah

1.

S2

Pemuliaan Tanaman

3

2.

S2

Pasca Panen

8

3.

S2

Dokter Hewan

48

4.

S2

Bioteknologi

4

1.

S1

Teknik/Manajemen Informatika

15

2.

S1

Teknologi Pangan

8

3.

S1

Teknologi Hasil Pertanian

47

4.

S1

Teknologi Benih

5

5.

S1

Teknik Sipil Pengairan

4

6.

S1

Statistik

10

7.

S1

Sosial Ekonomi Pertanian/Agribisnis/Ekonomi Pertanian

11

8.

S1

Sastra Mandarin

2

9.

S1

Sastra Inggris

1

10.

S1

Sastra Arab

2

11.

S1

Peternakan

19

12.

S1

Pemuliaan Tanaman

3

13.

S1

Mekanisasi Pertanian

12

14.

S1

Komunikasi/Penyuluh Pertanian

2

15.

S1

Kimia

9

16.

S1

Ilmu Tanah

9

17.

S1

Hukum

21

18.

S1

Hama Penyakit Tanaman (HPT)

65

19.

S1

Geodesi

3

20.

S1

Ekonomi/Akuntansi

18

21.

S1

Biologi

2

22.

S1

Agronomi/Budidaya Pertanian

3

1.

D3

Peternakan

10

2.

D3

Perawat Umum

3

3.

D3

Komputer

4

4.

D3

Kesehatan Hewan

4

5.

D3

Analis Kimia

4

6.

D3

Teknik Elektro

2

7.

D3

Teknik Mesin

2

Bagi yang berminat, dapat mengajukan lamaran dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Persyaratan Umum

    1. Warga Negara Republik Indonesia;

    2. Memiliki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;

    3. Sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan dokter pemerintah;

    4. Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Kepolisian;

    5. Tidak berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil;

    6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

    7. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;

    8. Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik;

    9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia ;

    10. Minimal mengerti/mengetahui penggunaan dasar komputer (microsoft office) dan internet (browsing dan surat elektronik).

  2. Persyaratan Khusus

    1. Kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan sebagaimana tersebut pada Huruf A tersebut diatas;

    2. Berijazah dari sekolah/perguruan tinggi negeri atau swasta terakreditasi, sedangkan Surat Keterangan Tanda Kelulusan TIDAK BERLAKU;

    3. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) :

      • Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal untuk S2 = 3.0 dan DIUTAMAKAN IPK yang diatas 3.25;

      • Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal untuk S1, DIII/SM = 2.75 dan DIUTAMAKAN IPK yang diatas 3.0;

    4. Waktu melamar telah memiliki ijazah perguruan tinggi negeri atau perguruan tinggi swasta yang telah terakreditasi. Apabila dalam ijazah tersebut tidak disebutkan akreditasi, maka perlu dilampirkan surat keterangan dari universitas yang bersangkutan yang menyebutkan akreditasinya;

    5. DIUTAMAKAN yang menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan) serta dibuktikan dengan sertifikasi score TOEFL minimal 450 untuk S1 dan 475 untuk S2 yang masih berlaku;

    6. Untuk kompetensi-kompetensi tertentu DIUTAMAKAN LAKI-LAKI dan berstatus BELUM MENIKAH karena penempatannya di Unit Pelaksana Teknis Departemen Pertanian di wilayah Indonesia Timur;

    7. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada 1 OKTOBER 2008.

  3. Ketentuan Pedaftaran

    1. Pendaftaran Pelamar dilakukan hanya melalui website Departemen Pertanian di http://cpns.deptan.go.id;

    2. Bagi yang telah mengirim lamaran sebelum pengumuman ini dibuat, dinyatakan tidak berlaku;

    3. Tim Pengadaan tidak menerima surat lamaran yang diantar langsung;

    4. Bagi pelamar yang telah melakukan pendaftaran dan mengisi secara lengkap data dan surat pernyatan secara on-line dan secara sistem dinyatakan memenuhi syarat maka akan secara langsung mendapatkan NOMOR TEST KARTU UJIAN yang harus dicetak sendiri oleh pelamar dan baru dapat dinyatakan syah dan berlaku setelah mendapat pengesahan oleh PANITIA PENGADAAN CPNS DEPTAN TAHUN 2008 di LOKASI UJIAN;

    5. Surat Pernyataan di isi secara on-line dan wajib dicetak pada satu halaman yang sama dengan kartu ujian sebagaimana yang disiapkan oleh PANITIA secara sistem. Surat pernyataan harus ditandatangani basah oleh pelamar diatas kertas bermaterai Rp. 6000,- dan baru dapat dinyatakan berlaku secara syah setelah mendapat pengesahan oleh PANITIA PENGADAAN CPNS DEPTAN TAHUN 2008 di LOKASI UJIAN;

    6. Menempelkan Pas photo terakhir (hitam putih atau berwarna) ukuran 3 x 4 cm pada tempat yang telah disediakan pada kartu ujian yang telah dicetak sebanyak 2 rangkap (kedua-duanya harus pas photo asli);

    7. Periode pendaftaran secara on-line dibuka mulai tanggal 29 Oktober 2008 pukul 08.00 WIB s/d tanggal 5 November 2008 pukul 16.00 WIB;

    8. Menggunakan dokumen dan data pendukung yang sah dan masih berlaku;

    9. Kesalahan/kelalaian mengikuti prosedur yang ditetapkan dalam melakukan pengisian formulir lamaran dan berakibat langsung maupun tidak langsung pada pelamar merupakan tanggung jawab pelamar.

  4. Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan CPNS

    1. Seluruh data pelamar yang masuk akan diseleksi secara langsung oleh sistem dan akan dilakukan validasi database pelamar oleh panitia dan dilakukan validasi kembali pada saat PENGESAHAN KARTU UJIAN DI LOKASI UJIAN (waktu dan lokasi akan ditentukan kemudian);

    2. Apabila panitia menemukan data yang berbeda antara data base yang ada dengan data dukung pelamar yang wajib dibawa pada saat pengesahan kartu ujian maka secara langsung pelamar tersebut dinyatakan gugur dan batal untuk mengikuti ujian tes tertulis;

    3. Kelengkapan yang dibawa pada waktu melakukan pengesahan kartu ujian sebagai berikut :

      • Print Out kartu ujian yang telah ditempeli pas foto dan surat pernyataan bermaterai Rp. 6000,- yang telah ditandatangani basah sebanyak 2 rangkap;

      • Foto copy dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku;

      • Foto copy ijazah dan transkrip nilai yang telah di legalisir oleh Rektor/Dekan/Pembantu Dekan Bidang Akademik bagi Universitas/Institut atau Ketua/Pembantu Ketua Bidang Akademik bagi Sekolah Tinggi, dengan menyebutkan pejabatnya (cap basah);

    4. Kelengkapan yang dibawa pada saat melakukan pengesahan kartu ujian disusun rapi di dalam map kertas dengan warna :

      • BIRU untuk Pasca Sarjana (S2);

      • KUNING untuk Sarjana (S1);

      • MERAH untuk Diploma III (D3/SM);

    5. Pelamar yang lulus seleksi administrasi dan telah mendapat pengesahan kartu ujian oleh panitia pengadaan CPNS Deptan T.A. 2008 dapat mengikuti seleksi/tes secara tertulis dengan jenis materi ujian terdiri dari : Tes Kompetensi Dasar (TKD) terdiri dari : Tes Pengetahuan Umum (TPU) meliputi unsur wawasan nasional, regional dan internasional; Tes Bakat Skolastik (TBS) meliputi unsur kemampuan : verbal, kuantitatif, dan penalaran; Tes Skala Kematangan (TSK) meliputi unsur kemampuan beradaptasi, pengendalian diri, semangat berprestasi, integritas, dan inisiatif;

    6. WAKTU DAN LOKASI PENGESAHAN KARTU PESERTA UJIAN DAN TEMPAT PENYELENGGARAAN UJIAN AKAN DIUMUMKAN KEMUDIAN MELALUI WEBSITE DEPTAN;

    7. Biaya Akomodasi selama pelaksanaan tes ditanggung masing-masing peserta;

    8. Biaya yang timbul dalam pelaksanaan ujian penyaringan ini dibebankan pada Anggaran Departemen Pertanian Tahun Anggaran 2008;

    9. Seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Departemen Pertanian TIDAK DIPUNGUT BIAYA.;

    10. Seluruh data dan dokumen pelamar menjadi arsip Departemen Pertanian dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar;

    11. Peserta yang dinyatakan lulus menjadi CPNS wajib menyerahkan seluruh dokumen yang menjadi ketentuan persyaratan ditambah dengan surat keterangan bebas narkoba dari dokter pemerintah dan menunjukkan ijazah asli pendidikan terakhir kepada Panitia Pengadaan pada waktu penyerahan berkas;

    12. Panitia seleksi berhak menempatkan pelamar sesuai dengan kompetensinya di seluruh wilayah Indonesia.

  5. Persiapan Sebelum Mengajukan Lamaran
    Proses awal registrasi lamaran secara on-line melalui website resmi Departemen Pertanian merupakan tahapan paling penting. Proses ini dilakukan sepenuhnya oleh pelamar. Untuk mengurangi kesalahan, pelamar dihimbau untuk mempersiapkan seluruh data dan dokumen pendukung yang diperlukan. Dalam proses verifikasi, panitia tidak memiliki (dan tidak diberi) wewenang untuk melakukan perubahan pada isian pelamar. Sehingga ketidaksesuaian antara isian pada database pelamar yang ada pada panitia dengan dokumen pendukung pelamar akan berakibat pada ketidaklulusan pelamar pada tahap pertama.

    Untuk menghemat waktu akses, sebelum mengisi formulir lamaran ini pastikan bahwa Saudara sebagai pelamar telah menyiapkan data dan dokumen pendukung yang dipersyaratkan, diantaranya :

    1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;

    2. Ijazah dan Transkrip Nilai sesuai kualifikasi pendidikan yang dilamar;

    3. Sertifikat test kemampuan bahasa Inggris TOEFL;

    4. Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Kepolisian;

    5. Surat keterangan dokter/rumah sakit pemerintah.

  1. Lain-lain

    1. Untuk mengetahui ketentuan dan persyaratan pendaftaran terkait dengan rekrutmen CPNS Deptan T.A. 2008 sudah dapat diakses di website-website resmi lingkup Departemen Pertanian;

    2. Pelamar wajib mengikuti informasi terbaru yang terkait dengan seleksi CPNS Departemen Pertanian T.A. 2008 melalui website lingkup Departemen Pertanian dengan alamat sebagai berikut:

      http://cpns.deptan.go.id;

    3. Panitia pengadaan CPNS Deptan T.A. 2008 tidak menerima kontak langsung baik melalui tatap muka maupun alat komunikasi lainnya terkait dengan seluruh pengadaan CPNS Deptan T.A. 2008 kecuali untuk melaporkan pelanggaran dalam penyelenggaraan seleksi dengan disertai bukti-bukti otentik yang dapat dipertanggung jawabkan baik secara yuridis maupun administratif kepada Menteri Pertanian melalui :
      Telp : 021-7804166, Fax : 021-7816180;

    4. Pengirim data lamaran melalui on-line dianggap telah membaca dan memahami seluruh prosedur dan proses yang ditetapkan, sehingga ketidaksesuaian antara isian pada database pelamar yang ada pada panitia dengan dokumen pendukung pelamar berakibat dicabutnya hak-hak pelamar pada seluruh rangkaian proses pengadaan CPNS Deptan T.A. 2008;

    5. Keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat.

Jakarta, 28 Oktober 2008
Panitia Pengadaan CPNS
Departemen Pertanian T.A. 2008

AGENDA KEGIATAN


Agenda Kegiatan

Berikut ini adalah agenda/jadwal pelaksanaan kegiatan penerimaan CPNS Departemen Pertanian 2008 : 28 – 31 Oktober : Informasi akan adanya penerimaan CPNS 2008 di website-website lingkup pertanian. 29 Oktober s/d 5 Nopember : Pendaftaran online CPNS 2008, dimulai pada tanggal 29/10 pada pukul 08.00 wib s/d tanggal 05/11 pada pukul 16.00 wib. Setelah tanggal dan jam tersebut formulir pendaftaran online tidak dapat digunakan. 06 – 22 Nopember : Validasi dan Verifikasi database seluruh pelamar yang mendaftar (tentatif). PM : Pengumuman hasil validasi pelamar dan pelaksanaa Ujian Tertulis akan diumumkan kemudian melalui website Deptan.

DEPARTEMEN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
P E N G U M U M A N NOMOR : KP.01.02.1.1. 0669
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DEPARTEMEN KESEHATAN
TAHUN ANGGARAN 2008

Departemen Kesehatan RI membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia pria dan wanita lulusan D-III/DIV/S1/ S2 untuk diangkat sebagai CPNS Departemen Kesehatan yang akan ditempatkan di Kantor Pusat dan seluruh Unit Pelaksana Teknis milik Departemen Kesehatan di
Daerah.

1. PERSYARATAN UMUM :
a. Warga Negara Indonesia.
b. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35
(tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Desember 2008.
c. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan
yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
d. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan
sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota ABRI/Polri maupun pegawai swasta.
e. Tidak berkedudukan sebagai Calon/PNS, Calon/Anggota TNI/Polri,
anggota/pengurus partai politik dan tidak sedang terikat perjanjian/ kontrak kerja dengan instansi lain.
f. Berbadan sehat.

2. PERSYARATAN KHUSUS
a. Bagi pelamar yang mendaftar untuk mengisi formasi pendidikan Dokter Spesialis :
§ Berusia maksimal 35 tahun per 1 Desember 2008
§ Memiliki STR sebagai dokter spesialis
§ Dimungkinkan dari Dr/Drg PPDS Tahap Mandiri yang dibuktikan dengan
Surat Keterangan Kompetensi dari KPS ( Ketua Program Studi) FK Universitas setempat dan melampirkan STR sebagai dokter / dokter gigi.
§ Prioritas pasca PTT
b. Bagi pelamar yang mendaftar untuk mengisi formasi pendidikan Dokter Umum/Dokter Gigi :
§ Berusia maksimal 35 tahun per 1 Desember 2008
§ Memiliki STR sebagai dokter umum/dokter gigi
§ Tidak berstatus sebagai peserta PPDS.
§ Prioritas pasca PTT
c. Bagi pelamar yang mendaftar untuk mengisi formasi pendidikan SKM
dengan jabatan Epidemiolog Kesehatan/Sanitaria n dan Penyuluh Kesehatan Masyarakat, harus melampirkan foto copy legalisir
transkrip nilai yang menunjukkan jurusan/program studi/peminatan
sesuai dengan jabatan formasi tersebut.

3. ALOKASI FORMASI
Alokasi formasi pada setiap Provinsi dapat dilihat secara lengkap di
lembar terlampir Generated by Foxit PDF Creator © Foxit Software
http://www.foxitsof tware.com For evaluation only.
7:00:27 PM10/22/2008

4. TAHAPAN DAN JADWAL KEGIATAN :
NO KEGIATAN WAKTU
1. Pengumuman Alokasi Formasi 22 – 31 Oktober 2008
2. Pendaftaran secara on-line 27 – 31 Oktober 2008
3. Pengiriman berkas ke Po Box sesuai provinsi peminatan (daftar
nomor Po Box terlampir) 27 – 07 November 2008
4. Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi 12 November 2008
5. Daftar Ulang & Pengambilan Kartu Peserta Ujian di Provinsi
Peminatan 12 – 13 November 2008
6. Pelaksanaan Ujian Tulis 15 November 2008
7. Pengumuman Kelulusan CPNS direncanakan 26 November 2008
8. Daftar Ulang Bagi Peserta Yang Lulus Ujian Tulis 26 – 31 Nov 2008

5. TAHAPAN SELEKSI PENERIMAAN CPNS
5.1. Registrasi On-line
a. Pendaftaran peserta secara on-line melalui http://www.ropeg-depkes. or.id
mulai tanggal 27 Oktober 2008 s/d 31 Oktober 2008.
b. Mengisi formulir pendaftaran yang tersedia dalam website dengan
memperhatikan langkah langkah pengisian secara cermat dan hati-hati. Kesalahan pengisian sehingga terjadi ketidaksesuaian dengan dokumen pendukung mengakibatkan ketidaklulusan proses seleksi administrasi.
c. Setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar untuk 1 (satu)
peminatan unit kerja dan tidak diperkenankan untuk mengubah pilihan peminatan yang sudah didaftarkan.
d. Setelah melakukan registrasi on-line, pelamar mencetak hasil
registrasi on-line, menempelkan 1 (satu) lembar pas photo hitam putih terbaru ukuran 3X4 dan menandatangani print-out registrasi on line tersebut.
5.2. Pengiriman Berkas Pendaftaran
a. Berkas disampaikan melalui Pos dengan kilat khusus/ tercatat/ ekspres.
b. Panitia hanya menerima berkas yang dikirimkan melalui Po Box pada
masing-masing provinsi peminatan mulai tanggal 27 Oktober 2008 dan diterima di Po Box selambatlambatnya tanggal 07 November 2008 jam 15.00 Waktu Setempat. Berkas yang diterima PO BOX setelah tanggal 07 November 2008 pukul 15.00 Waktu Setempat tidak akan diproses.
c. Setiap pelamar hanya diperkenankan mengirimkan 1 (satu) berkas
pendaftaran dan berkas yang sudah dikirimkan menjadi hak milik Panitia yang tidak dapat diminta kembali.
d. Berkas yang dikirimkan sebelum pengumuman ini dianggap tidak berlaku.
e. Berkas pendaftaran 1 (satu) rangkap disusun dengan urutan sebagai
berikut :
1. Asli print out registrasi on-line yang telah ditempel pas photo dan ditanda tangani.
2. Foto copy ijazah (D-III, D-IV, S-1, S-2) yang dilegalisir dengan
cap basah oleh pejabat yang berwenang (Rektor/Pembantu Rektor Bidang Akademik/Dekan/ Pembantu Dekan Bidang Akademik/Ketua/ Pembantu Ketua Bidang Akademik/Direktur/ Pembantu Direktur Bidang Akademik).
Ijazah pendidikan dari luar negeri dilengkapi dengan surat penetapan
pengesahan/penyetar aan dari Menteri Pendidikan Nasional.
3. Asli Surat Keterangan Berbadan Sehat yang masih berlaku yang
dikeluarkan oleh Dokter Puskesmas/RS Pemerintah ( maksimal diterbitkan Agustus 2008 ). Generated by Foxit PDF Creator © Foxit Software http://www.foxitsof tware.com For evaluation only.
7:00:27 PM10/22/2008
4. Foto copy legalisir Surat Keterangan Catatan Kepolisian setempat
yang masih berlaku.
5. Bagi Dr/Drg/Dr Spesialis/Dr PPDS Tahap Mandiri juga melampirkan :
a. Foto copy Surat Tanda Registrasi (STR) bagi Dokter/Dokter
Gigi/Dokter Spesialis (TIDAK PERLU DILEGALISIR) .
b. Foto copy Surat Keterangan Selesai Penugasan/SMB (bagi Dr/Drg Pasca PTT).
c. Surat Keterangan Kompetensi dari KPS FK setempat ( bagi Dr/Drg PPDS Tahap Mandiri yang mendaftar untuk mengisi formasi dokter spesialis ).
6. Foto copy sertifikat keteladanan dari pemerintah bagi Dr/Drg/Bidan
(bila ada).
f. Susun dan jepit seluruh dokumen sesuai urutan butir d diatas dan
masukkan ke dalam map kertas. Warna map adalah sebagai berikut : ( rincian kualifikasi pendidikan per warna map terlampir )
– warna map hijau untuk D-III Tenaga Kesehatan
– warna map merah untuk D-III Tenaga Non Kesehatan
– warna map kuning untuk D-IV/S-1/S-2 Tenaga Kesehatan
– warna map biru untuk S-1/S-2 Tenaga Non Kesehatan
Pada sampul map ditulis :
· Nama Peserta
· Nomor Pendaftaran
· Kualifikasi Pendidikan mis : D-III Komputer, Sarjana Kesehatan
Masyarakat.
Kemudian map dimasukkan kedalam amplop warna coklat, pada sampul
amplop ditulis : Kepada Ketua Tim Pengadaan CPNS Departemen Kesehatan Tahun 2008 Po Box (sesuai Po Box provinsi peminatan terlampir) dan pada sudut kiri atas ditulis nomor pendaftaran registrasi on-line.
Contoh : Peminatan di RS Hasan Sadikin Bandung, pada sampul amplop ditulis : Kepada Ketua Tim Pengadaan CPNS Departemen Kesehatan Tahun 2008 Po Box 1010 Bandung 40000

5.3. Seleksi Administrasi
a. Panitia akan melakukan verifikasi dan validasi terhadap isian print out registrasi on-line dengan berkas pendaftaran yang telah dikirimkan
b. Berkas yang tidak lengkap dan tidak memenuhi persyaratan ,
dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dan panitia tidak menerima susulan kelengkapan berkas.
c. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada tanggal 12 November
2008 melalui website http://www.ropeg-depkes. or.id dan http://www.depkes.go. id
5.4. Daftar Ulang dan Pengambilan Kartu Peserta Ujian
Kartu Tanda Peserta Ujian harus diambil sendiri oleh peserta yang
dinyatakan lulus seleksi administrasi (tidak boleh diwakilkan) pada tanggal 12 s/d 13 November 2008 di Panitia Provinsi peminatan yang dituju dengan membawa :
a. Foto copy print out registrasi on-line
b. Foto copy ijazah yang dilegalisir.
c. Pas photo hitam putih terbaru ukuran 3X4 sebanyak 2 (dua) lembar.
d. Surat pernyataan pengunduran diri bermeterai Rp. 6000,- apabila
sampai dengan tanggal 31 November tidak melakukan daftar ulang bagi peserta yang lulus ujian tulis (Form Surat Pernyataan dapat di download dari http://www.ropeg-depkes. or.id). Generated by Foxit PDF Creator © Foxit Software http://www.foxitsof tware.com For evaluation only. 7:00:27 PM10/22/2008
e. Surat pernyataan bermeterai Rp. 6000,- tentang pengunduran diri
dari seleksi CPNS apabila terbukti berstatus sebagai peserta PPDS bagi Dokter yang mendaftar untuk mengisi formasi Dokter/Dokter Gigi (Form Surat Pernyataan dapat di download dari http://www.ropegdepkes.
or.id).
5.5. Pelaksanaan Ujian Tulis
a. Ujian tulis meliputi :
– Tenaga Kesehatan : Tes Kompetensi Dasar (Pengetahuan umum, Bahasa
Inggris, Bahasa Indonesia, Tes Bakat Skolastik) dan Tes Kompetensi
Bidang/Substansi kesehatan.
– Tenaga Non Kesehatan : Tes Kompetensi Dasar (Pengetahuan umum,
Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, Tes Bakat Skolastik)
b. Ujian tulis dilaksanakan pada tanggal 15 November 2008 di Provinsi
peminatan yang dituju, meskipun peserta melakukan registrasi on-line di luar propinsi peminatan.
Contoh : Registrasi on-line di Jakarta, peminatan RS. Wahidin
Sudirohusodo – lokasi ujian di Makassar.
Registrasi on-line di Medan, peminatan Poltekkes Tasikmalaya – lokasi
ujian di Bandung
c. Khusus untuk peserta Dr/Drg/Dr Spesialis/PPDS Tahap Mandiri,
pelaksanaan ujian tulis akan dilakukan tersendiri dengan materi tes skala kematangan/psikotes t.
d. Peserta diwajibkan membawa Kartu Peserta Ujian, pensil 2B asli,
penghapus dan rautan.
e. Lokasi pelaksanaan ujian tulis akan diumumkan pada saat peserta
melakukan daftar ulang di Provinsi peminatan.
5.6. Lain – lain
a. Seleksi penerimaan CPNS Departemen Kesehatan Tahun 2008 sama sekali tidak dipungut biaya dan Departemen Kesehatan tidak bertanggung jawab atas pungutan oleh oknum yang mengatasnamakan Departemen Kesehatan atau Panitia sehingga peserta diharapkan tidak
melayani tawaran untuk mempermudah penerimaan sebagai CPNS.
b. Tidak diperkenankan melakukan registrasi ganda.
c. Hal-hal lain yang berkaitan dengan seleksi CPNS Departemen
Kesehatan Tahun 2008 dapat dilihat pada website http://www.ropeg-depkes. or.id dan para pelamar disarankan untuk terus memonitor informasi dan perkembangan seleksi melalui website.
d. Apabila diperlukan penjelasan tentang Penerimaan CPNS Departemen
Kesehatan Th. 2008, panitia menyediakan layanan Hotline di masing-masing provinsi peminatan. (Nomor Hotline terlampir).
e. Apabila dikemudian hari peserta terbukti memberikan data palsu maka kelulusan dibatalkan
f. Keputusan Panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Jakarta, 22 Oktober 2008
Kepala Biro Kepegawaian selaku Ketua Tim Pengadaan CPNS Th. 2008
TTD
drg. S.R. Mustikowati, M.Kes
NIP. 140158473

LEBIH JELASNYA SILAKAN LIHAT WEBSITE http://ropeg- depkes.or. id/

Advertisement

Comments are closed.

%d bloggers like this: